Jumat, 10 April 2015

Ngaku Selingkuh, Istri Dijebloskan Suami ke Penjara

Seorang istri, warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, harus menghuni sel lantaran diadukan suaminya berselingkuh dengan pria lain. wanita berparas manis berinisial IA Pt Aw itu, awalnya mengelabui suaminya dengan pamitan mengantar temannya berbelanja. Padahal diam-diam, wanita berusia 27 tahun itu janjian bertemu dengan Putu SJ (35) yang menjadi kekasih gelapnya. Pt Aw pada Jumat, 4 April 2015 sekira pukul 18.00 WITA, pamitan kepada mertuanya untuk pergi ke Kota Negara, mengantar temannya membeli krim kecantikan. Rupanya, di perjalanan, justru dia turun di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Dia berhenti di depan Kantor Pos Kecamatan Mendoyo yang tak lama kemudian bertemu Putu SJ yang merupakan pria idaman lain (PIL), warga Kayu Putih, Kabupaten Buleleng, Bali. Mereka berdua kemudian makan-makan di warung hingga pukul 20.00 WITA Usai makan, pasangan selingkuh itu memutuskan masuk hotel yang berlokasi di Kota Negara untuk melampiaskan hasratnya. Setelah berhubungan intim selama satu jam itu, sekitar pukul 21.00 WITA, Aw kembali pulang ke rumah. Nekatnya, pria selingkuhannya yang mengendarai sepeda motor mengantar Aw sampai depan pintu rumah. Gst Bgs Md, sang suami, yang mengetahui istrinya diantar pria lain, sontak curiga dan langsung menginterogas. Di luar dugaan, bagai disambar petir, wanita yang dicintainya itu berterus terang jika datang dari kencan bersama pria itu di hotel. Tanpa pikir panjang, Bgs melapor ke Polres Jembrana dan tak lama kemudian pasangan selingkuh itu diamankan petugas. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Sudarma Pura membenarkan pihaknya menerima laporan kasus perselingkuhan tersebut. Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. "Kami juga sudah menahan kedua pelaku, guna proses lanjut,SUMB; OKEZONE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar